Perda Rertribusi Perizinan Tertentu Disahkan, Andi Suhaimi Berterima Kasih ke DPRD Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu di bawah pimpinan Hj. Meika Riyanti Siregar, mengetok palu tanda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Perizinan Tertentu menjadi Perda, pada rapat paripurna, Kamis (28/1/2021).
Menanggapi itu, Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT, mengucapkan banyak terima kasih atas keputusan DPRD menyetujui Perda tersebut.
"Terima kasih atas terealisasinya Ranperda tentang Retribusi Perizinan ini disahkan menjadi Perda," sebut Andi.
Dalam rapat paripurna DPRD Labuhanbatu tersebut, turut hadir mendampingi Bupati, Sekdakab Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Staf Ahli Bupati Jumingan, Asisten I Sarimpunan Ritonga, SPd, Asisten III Zaid Harahap, Plt. Kepala Dinas PMPTSP Supriono, SSos, Kepala Dinas Kesehatan Kamal Ilham, SKM, Plt. Kepala Dinas Kominfo Rajid Yuliawan, SKom. (azhari)
Comments