Polsek Bagan Sinembah Gencar Tindak Lanjuti Inpres Tentang PDPH Prokes
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsek Bagan Sinembah melakukan upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Langkah tersebut dilakukan dalam bentuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
"Ya, kita akan maksimalkan peran dan fungsi Babinkamtibmas untuk mendorong penerapan Inpres tersebut di tengah-tengah masyarakat," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK, Sabtu (02/01/2020).
Dikatakan, dilakukannya pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan tersebut yakni dalam hal membiasakan diri selalu mencuci tangan dan tetap menggunakan masker di tempat keramaian.
"Kegiatan kita lakukan untuk nengawasi pelaksanaan protokol kesehatan menuju fase adaptasi kebiasaan baru, yang kali ini kita lakukan di Waterpark Km 5 Bahtera Makmur, Kel. Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir," kata Indra yang baru saja menerima kenaikan pangkat yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), sekarang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Diketahui, dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan menuju fase Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut dilakukan langsung di lokasi oleh AKP. JR Wati Bessy, Ipda. M. Pasaribu, Aipda. SE. Sitanggang, Bripka. Surbekti, Brigadir Sobaruddin Dalimunte, dan Brigadir Robi Sugara. (yan)
Comments