Polsek Bangko Ringkus Pelaku Curanmor
BAGANSIAPIAPI
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Bangko kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Bagansiapiapi, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Informasi yang dihimpun, Selasa (12/1/2021), penangkapan itu berawal, pada Senin (21/12/2021), korban Syahrul berangkat dari rumah di Jl. Pelabuhan Baru, Gg. Abizar, Kel. Bagan Barat, Kec.Bangko, Kab.Rohil, menuju ke Jl. Pelabuhan Baru, Kel. Bagan Barat, Kec. Bangko, tepatnya di samping Kabtor Kelurahan Bagan Barat dengan tujuan untuk mengantarkan kopi untuk anggota korban yang sedang membangun rumahnya.
Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat BM4703WN di samping kantor kelurahan tersebut.
Sekira pukul 15.00 WIB, pelapor hendak kembali pulang ke rumahnya, namun pada saat korban tiba di samping kantor kelurahan tersebut, ia melihat sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi atau hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko, guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu (9/1/2021), pelaku diringkus di Jl. perniagaan.
Setelay dilakukan introgasi lebih mendalam terhadap pelaku, ia mengaku juga pernah mencuri sepeda motor Honda Beat di Jl. Pelabuhan Baru.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor tersebut diketahui bahwa sepeda motor Merk Honda Beat warna merah tersebut adalah sepeda motor milik pelapor yang hilang. (yan)
Comments