Pria di Kisaran Ditangkap Polisi, Barang Bukti 15 Ji Sabu-sabu
KISARAN
suluhsumatera : Seorang pengedar Narkoba yang dikenal paling licin diringkus personel Polsek Kota Kisaran, Jumat (22/1/2021), di Kel. Tegal Sari, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab Asahan.
Tersangka berinisual DMI, 36 warga Kel. Kisaran Naga, Kec. Kisaran Barat. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 15 ji sabu-sabu siap edar dan timbangan elektrik.
Informasi yang diperoleh wartawan, penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu yang dikenal licin itu berawal dari adanya laporan masyarakat ke Kapolsek Kota Kisaran.
Menindaklanjuti Informasi itu, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. IR. Sitompul langsung turun bersama personel untuk melakukan lidik dan penindakan terhadap tersangka di rumah kontrakannya.
"Tersangka ini kita amankan setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan, pelaku sedang ada di rumah. Setelah itu, pelaku langsung kita tangkap tanpa adanya perlawanan," tegas Kapolsek, Sabtu (23/1/2021), di kantornya.
Dikatakan, tersangka merupakan jaringan sindikat Narkoba yang berjumlah besar. Sebab, dari pengakuannya, dia memiliki lima anggota untuk mengedarkan sabu-sabu yang didapat dari bandar besar.
"Pelaku ini residivis kasus sabu-sabu yang dihukum selama 5 tahun penjara," pungkasnya. (dri)
Comments