Razia Pekat Gabungan, Warga Hasahatan Jae Palas Diamankan
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan personel Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) dan personel Polsek Barumun di beberepa tempat di wilayah hukum Polsek Barumun, Kamis (28/01/2021) malam.
Razia yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB itu, menjaring pria berinisial AHP, pemilik satu jerigen warna biru berisi tuak, satu jerigen warna biru, satu ember putih tempat tuak, dan satu ceret plastik (kong) di Desa Hasahatan Jae, Kec. Barumun Baru.
warga Desa Hasahatan Jae, Kec. Barumun Baru, Kab. Palas itu, diamankan petugas bersama semua barang bukti ke Mapolres Palas.
Kapolres Palas, AKP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH mengatakan, razia Pekat mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan terus gencar melakukan razia Pekat untuk menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat Palas. (sutan)
Comments