Sat Reskrim Polres Rohil Amankan Penjual Togel Kim Hongkong di Bantayan
BANTAYAN
suluhsumatera : Sat Reskrim Polres Rohil mengamankan seorang penjual Togel Kim Hongkong (HK) berinial Am, 49 warga Bantayan Hilir, Kepenghuluan Bantayan Hilir, Kec. Batu Hampar, Kab. Rohil, Jumat (29/1/2021).
Am diamankan petugas dan setelah diinterogasi mengakui perbuatannya menjual togel jenis Kim Hongkong (HK) di Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Kepenghuluan Bantayan Hilir, tepatnya di warung bunda.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Pasal 303 KUHPidana di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana perjudian Togel Kim Hongkong. Kejadiannya, Jumat 29 Januari 2021 sekira pukul 19.05 WIB, Unit Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di daerag Bantayan ada penjual togel," ungkapnya.
Atas informasi tersebut personel melakukan penyelidikan. Selanjutnya Unit Opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku didapati sedang membuka pesan masuk dan pesan masuk tersebut berisi tulisan angka-angka yang dipesan oleh para pemasang.
Selanjutnya pelaku diinterogasi dan membenarkan telah menjual togel Jenis Kim Hongkong (HK). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai Rp450 ribu dari saku celana yang dipakainya.
"Barang bukti adalah satu unit Hp Nokia warna biru yang pada pesan masuk berisi pemasangan nomor atau angka-angka dan uang tunai senilai Rp450 ribu," pungkasnya. (yan)
Comments