Seorang Pria di Kampungrakyat Diciduk Polisi Gegara Miliki Sabu-sabu
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat meringkus seang pria berinisial KN alias Kiki, 26 warga Jln. Arjuna, Desa Persiapan Losari, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, Selasa (12/1/2021).
Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam tas yang dibawanya.
Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Erry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Ipda. R. Manik, SH kepada wartawan, Rabu (20/1/2021) mengatakan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat.
Info tersebut memberitahukan tentang adanya seorang pria yang sedang membawa sabu-sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat posisi target berada, tepatnya di dalam rumah di Dusun Losari 1. Petugas pun meluncur ke tempat itu.
"Ketika tim sampai di Jalan Nangkula tempat yang diinformasikan tersebut, kami menemukan tersangka yang sedang duduk bersama teman-temannya dan di sampingnya terdapat tas pinggang kecil," ungkapnya.
Setelah ditanya kata dia, tersangka mengakui tas tersebut miliknya dan setelah diintrogasi dan geledah tasnya, ditemukan 4 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
"Juga satu mancis yang ujungnya terpasang jarum dan satu kaca pireks. Tersangka pun mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut miliknya," imbuhnya.
Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kampungrakyat.
Guna proses selanjutnya, tersangka dan barang bukti kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(*/sya)
Comments