Terekam CCTV, Maling Ponsel di Sirandorung Ditangkap Tekab Resum Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Tim Tekab Resum Polres Labuhanbatu, Jumat (29/1/2021), menangkap pencuri telepon seluler (ponsel), yang beraksi di toko bangunan (panglong) UD. Berkah, Jalan Sirandorung, Kel. Sirandorung, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, pada Rabu (27/1/2021) lalu.
Polisi berhasil mengindentifikasi pelaku karena wajahnya terlihat jelas dalam rekaman CCTV.
Peristiwa pencurian itu terjadi saat pemilik ponsel sedang tertidur di panglong tempat abang iparnya bekerja. Ia meletakkan ponsel tepat di dadanya saat tidur.
Sekira pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan melihat ponsel miliknya sudah tidak ada lagi. Korban memberitahukan hal itu pada abang iparnya.
Mereka lalu bersama sama mengecek di sekitar lokasi tetapi ponsel itu tidak ditemukan. Mereka pun kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di panglong tersebut.
Dari rekaman itu terlihat ponsel korban telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Labuhanbatu dengan kerugian Rp.2.755.000. Tak lama petugas menyelidiki kasus pencurian itu karena berhasil mengindentifikasi pelakunya. Pelaku pun ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikhesit membenarkan penangkapan tersebut. "Benar tim resum menangkap pencuri ponsel," ungkapnya.
Parikhesit menururkan, pelakunya R Alias Ari, 22 warga Jalan Perisai, Gang Mawar, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan.
"Restu mencuri ponsel korban bersama temannya berinisial A yang saat ini dalam pengejaran," kata Kasat.
Dari tersangka petugas mengamankan ponsel Xiaomi Note 4 dan untuk proses lebih lanjut, tersangka ditahan di Polres Labuhanbatu. (jr)
Comments