175 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tim Gabungan Polres Tapsel di Angkola Barat
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim gabungan Polres dengan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali gelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapsel No. 49 tahun 2020, Jumat (05/02/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Padal KBO Sat Intelkam, Iptu. Suhardi.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut, personel Polres Tapsel, personel Satpol PP, personel Dinas Perhubungan, dan BPBD.
Padal Iptu. Suhardi saat memimpin Apel Keberangkatan menyampaikan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan tetap menjaga keselamatan masing-masing.
Sekira pukul 09.00 WIB, tim berangkat menuju Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sibolga, tepatnya di Desa Panobasan, Desa Panobasan Lombang, Desa Parsalakan Lombang, Desa Siuhom, Desa Simatorkis Sisoma, dan Desa Simatohir di Kec.Angkola Barat.
"Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis," ujar Suhardi.
Disebutkan, hasil Operasi Yustisi di enam titik Jalan Lintas Padangsidimpuan-Madina itu yakni, Teguran Lisan 95 orang, Teguran Tertulis 80 orang, dengan total 175 pelanggar.
"Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid - 19, juga menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapsel," tandasnya. (baginda)
Comments