190 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tim Gabungan Polres Tapsel di Angkola Muara Tais
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim gabungan Polres dengan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020, Selasa (02/02/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Pawas Kasat Binmas, AKP. Daulat M. Zein Harahap.
Daulat M Zein Harahap saat memimpin Apel Keberangkatan menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) dan tetap menjaga keselamatan masing-masing.
Sekira Pukul 09.50 WIB, tim berangkat menuju Jalan Lintas Sumatera Padangsidimpuan-Kab. Madina, yaitu di Kel. Bintuju dan Huta Tonga, Desa Basilam Baru, Sipangko, Huta Hoibung, Muara Tais, Kec. Angkola Muara Tais.
"Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis," ujar Kasat Binmas.
Disebutkan, hasil Operasi Yustisi di enam
titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Madina itu, 100 orang diberikan teguran lisan, teguran tertulis 90 orang, dengan total yang ditindak 190 ditindak. (baginda)
Comments