2 Pemuda di Kampungrakyat Labusel Diringkus Terkait Sabu-sabu
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021, Polsek Kampungrakyat kembali mengamankan pelaku penyalahguna Narkoba.
Pada, Kamis (4/2/2021) malam, personel Polsek Kampungrakyat meringkus dua pemuda terkait sabu-sabu di jalan kebun PT. SMA Teluk Panji, Afdeling 3, Desa Persiapan Sei Kalam, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, tepatnya di palang Satpam PT. SMA.
Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial, Kris, 20 dan Irf, 22, keduanya warga Dusun Banten, Desa Pengarungan, Kec Torgamba, Kab. Labusel.
Dalam penangkapan kedua tersangka, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik besar klip tembus pandang berisi 4 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik kecil klip tembus pandang berisi sabu-sabu seharga Rp100.000 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat BK5539ZAG, dan bukti lainnya.
"Pada Kamis 4 Februari 2021 sekira pukul 18.00 WIB, Kapos Sub Sektor Teluk Panji, Aiptu. Sugeng bersama anggota Aiptu. M. Hutagaol dan Aiptu. Thamrin Siregar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua laki-laki yang akan melintas di jalan kebun PT. SMA membawa sabu-sabu," ungkap Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Erry Prasetyo melalui Kanit Resmrim Ipda. Ropensus Manik kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Kemudian kata dia, tim meluncur ke TKP, lalu menunggu di dekat Palang Satpam PT. SMA Kebun Teluk Panji Afdeling 3.
Benar saja, tidak berselang lama polisi pun melihat tersangka melintas dan kemudian mengamankan para tersangka.
Polisi lantas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkus rokok di saku celana depan sebelah kanan tersangka Kris.
Setelah dibuka, di dalam kotak rokok tersebut ditemukan paket plastik besar klip transfaran tembus pandang berisi 4 gram sabu-sabu dan satu paket plastik kecil klip transparan tembus pandang berisi sabu-sabu paket Rp100 ribu.
Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku, sabu-sabu tersebut milik mereka yang dibeli dari AI, penduduk Dusun IV Sidodadi, seharga Rp4,5 juta.
"Kemudian tim melakukan pengembangan pengejaran terhadap AI, namun tidak berhasil ditangkap. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kampungrakyat, guna proses penyidikan selanjutnya," tandasnya. (*/sya)
Comments