4 Perempuan di Bagan Batu Diringkus Polisi Terkait Sabu-sabu
BAGAN BATU
suluhsumatera : Sebanyak empat orang yang seluruhnya perempuan diamankan Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (24/2/2021).
Keempat perempuan yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial Yun, Mur, Or, dan Wul.
Informasi yang dihimpun wartawan, Jumat (26/2/2021), penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Dari kabar itu diketahui, di salah satu kamar hotel di daerah Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, terjadi penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Rohil kemudian memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Saat telah diketahui informasi pastinya, maka dilakukan penggrebekan di salah satu kamar hotel tersebut, dengan di dampingi pihak hotel.
Saat di lakukan penggrebekan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial Yun dan Mur.
Pada saat ditangkap didapati di bawah tempat tidur, yakni satu paketan besar berisi sabu, kemudian di dekat lemari samping tempat tidur juga didapati alat hisap (bong), berikut tiga plastik diduga bekas sabu serta bukti lainnya.
Menurut keterangan tersangka Yun, sabu-sabu yang telah habis dipakai diperolehnya dari Or dan Wul, sedangkan satu paket besar yang disembunyikan di dalam matras tempat tidur, mereka tidak mau mengakuinya.
Maka saat dilakukan pengembangan, alhasil tim menangkap Or dan Wul di dalam kamar kos di daerah Bagan Batu.
Berdasarkan keterangan Or dan Wul, mereka benar beberapa kali mengantarkan sabu sesuai permintaan Yun.
Mereka juga mendapatkan narkotika jenis sabu dari sesorang yang dipanggil Doyok (dalam lidik).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, atas perbuatannya keempat orang perempuan tersebut dan barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut. (yan)
Comments