Bawa 62 Paket Ganja Siap Edar, Dua Nelayan di Asahan Ditangkap di Atas Kapal
ASAHAN
suluhsumatera : Pria berinisial TT, 27 warga Panjang Bidang, Kel Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan, Kab Labura dan Li, 32 warga Desa Sei Nangka, Kec Sei Kepayang, Kab Asahan, hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Mapolsek Sei Kepayang, Rabu (10/2/2021).
Pasalnya, kedua nelayan itu kedapatan polisi membawa 62 paket ganja kering siap edar. Ganja itu disembunyikan keduanya di balik dinding kapal menggubakan bungkusan plastik.
Kapolsek Sei Kepayang, AKP. Sabran Panjaitan kepada wartawan, Selasa (16/2/2021) mengatakan, keduanya diamankan dari atas kapal saat kedapatan membawa ganja.
"Kedua nelayan itu diamankan oleh Polsek Sei Kepayang, karena ditemukan ada dua plastik dan satu tas yang berisi 62 paket ganja siap edar," ujar Sabran.
Dikatakan, 62 paket ganja itu diduga akan diedaran di Kampung Sei Nangka, dan akan di jual ke para nelayan sekitar.
"Barang ini didapat dari salah seorang berinisial M dan berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari Aceh," jelas Sabran. (dri)
Comments