Bawa Sabu-sabu, 4 Penumpang Avanza Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas
Penumpang mobil Avanza yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu diringkus di depan Mapolres Palas. Foto: suluhsumatera/sutan. |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas), Senin (8/2/2021) sekira pukul 19.30 WIB, menangkap empat orang penumpang mobil Toyota Avanza yang diduga membawa sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun, dari dalam mobil Avanza yang sedang melintas di depan Mapolres tersebut diamankan petugas 17.39 gram sabu-sabu.
Empat pelaku yang diduga membawa sabu-sabu masing-masing berisnial AB, 28, FIL, 28, dan HM, 28, dengan alamat yang sama Lingkungan IV, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun serta ZI, 49 warga Lingk. I, Kel. Pasar Sibuhuan.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus Manimbul Butarbutar, SH kepada wartawan mengungkapkan, keempat orang tersebut ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa mobil Avanza warna hitam B2804SFN, membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Menindaklanjutinya, mereka melakukan penyetopan dan mengehentikan mobil tersebut ketika sedang melintas di depan Mapolres Palas, kemudian melakukan penggeledahan.
"Pada saat kita lakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan dua bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 17.39 gram," kata Agus.
Selain barang bukti Narkoba, turut diamankan tiga android, satu unit mobil Avanza, dan uang tunai Rp180 ribu.
"Keempat pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Res Narkoba, untuk menjalani pemeriksaan proses lebih lanjut," kata Agus. (sutan)
Comments