Menteri Pendidikan Tawari Mahasiswa Mengajar di Pedalaman, Honornya Rp700 Ribu
JAKARTA
suluhsumatera : Mahasiswa Indonesia mendapat tawaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim untuk mengajar di sekolah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), dengan honor Rp700 ribu/bulan.
Berdasarkan panduan program kampus mengajar yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, mahasiswa yang ikut program tersebut akan mendapatkan sejumlah manfaat, yaitu uang saku Rp700 ribu/bulan, dan potongan UKT maksimal Rp2,4 juta sebanyak satu kali.
"Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial," kata Nadiem dikutip dari saluran YouTube Kemendikbud RI, seperti dilansir dari laman detikcom, Rabu (11/2/2021).
Insentif lain yang bakal diterima oleh mahasiswa dalam program tersebut adalah konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjanamu sebesar 12 sks, serta Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.
Untuk melancarkan program tersebut, Nadiem turut mengingatkan pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan, itu agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya di luar kampus, dan di luar program studi dengan mudah, difasilitasi, dan didukung.
Perguruan tinggi, lanjutnya harus merevisi kurikulum untuk memungkinkan mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan kampus merdeka dan tetap lulus dan tepat waktu.
"Pendaftaran dan konversi SKS program kampus merdeka harus dibuat mudah, disamping itu saya berharap inisiatif Kemendikbud dapat sepenuhnya didukung oleh para kepala dinas, kepala sekolah, dan guru dengan menerima kehadiran para mahasiswa pengajar di kota/kabupaten dan sekolah ibu dan bapak sekalian," tambahnya.
Mahasiswa yang tertarik mengikuti program tersebut, pembukaan pendaftaran 9 - 21 Februari 2021, pengumuman seleksi tahap satu 26 Februari 2021, pengumuman seleksi akhir 12 Maret 2021, pembekalan 15 - 21 Maret 2021, penugasan 22 Maret-25 Juni 2021, dan penarikan mahasiswa 26 Juni 2021.
Sedangkan persyaratan mendaftar kampus mengajar yakni, mahasiswa aktif minimal semester 5, memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3 dari skala 4, kemudian mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya.
Selanjutnya mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi dan bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020. (*)
Comments