Bhabinkamtibmas Bagan Sinembah Sosialisasikan Prokes
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) sosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Senin (15/02/2021).
Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Bagan Sinembah juga mengimbau warga Jl. Semeru, Jalur 2 Pirdam, RT/RW 02/02, Dusun Manunggal Makmur, Kep. Bagan Manunggal, Kec. Bagan Sinembah, agar menjalankan Prokes, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas warga masyarakat.
Kapolsek Bagan Sinembah menyampaikan, PPKM Skala Mikro menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di Tingkat Desa untuk Pengendalian Covid-19.
"Kita lakukan ini selain memberikan himbauan prokes sesuai yang tertera dalam aturan PPKM Mikro juga diharapkan dapat meningkatkan penelusuran atau pelacakan kontak erat pasien Covid-19 atau ‘tracing’ guna memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Kapolsek Bagan Sinembah ini juga menyebutkan, bahwa Posko pun sudah dibentuk di Kecamatan dan tiap Desa dan Petugas Posko menekankan ke warga agar patuh protokol kesehatan dan mencegah kerumunan. (yan)
Comments