Penjual Nyanyi, 3 Pengedar di Siantar Ditangkap Polisi, Barbutnya 2,83 Gram Sabu-sabu
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Berawal dari tertangkapnya Ud, 26 warga Jalan Cokroaminoto, Gang Seika, Kel. Melayu, Kota Pematangsiantar, yang akan menjual sabu-sabu di Jalan Patuananggi, Kec. Siantar Utara, tepatnya di depan gerbang SMA Negeri 2 Pematangsiantar, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, berhasil menangkap tiga tersangka, yakni, Ok, Ra, dan Bo yang merupakan pengedar.
Dua tersangka yakni, Ok dan Ra merupakan warga Kota Medan, sementara Bo merupakan warga Jalan Dwikora, Kota Pematangsiantar. Mereka ditangkap, Sabtu (13/2/2021).
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP. Kristo Tamba melalui rilis tertulis menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal dari adanya informasi warga.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dan berhasil menangkap Ud, salah seorang tersangka yang merupakan penjual sabu-sabu.
Saat penangkapan dari tangan Ud, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, empat pastik klip kosong dan uang Rp100 ribu.
Dari pemeriksaan awal, tersangka Ud mengaku memperoleh Narkoba tersebut dari temannya Ok, Ra, dan Bo, yang saat itu ada di rumah Bo di Jalan Dwikora, Kec. Siantar Utara.
Petugas yang mendapat pengakuan dari tersangka Ud, langsung melakukan, pengejaran dan penangkapan terhadap Ok, Ra, dan Bo.
Setelah melakukan penangkapan, petugas, mengamankan, barang bukti berupa uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp.1.640.000, yang didapat dari dalam dompet tersangka Ok.
Setelah kembali dilakukan interogasi, tersangka Ud mengaku masih menyimpan barang bukti sabu-sabu di rumahnya, Jalan Cokroaminoto, Gang Seika.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dari lipatan selimut yang ada di kamarnya.
"Setelah keempat tersangka ini kita amankan, Ud yang merupakan tersangka pertama mengaku masih menyimpan barang bukti sabu-sabu di rumahnya," paparnya.
Saat ini kermpat tersangka telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (syahru)
Comments