Dikirim ke LP Labuhan Ruku, Puluhan Tahanan Polres Asahan Dirapid Test
KISARAN
suluhsumatera : Sebanyak 18 tahanan Polres Asahan menjalani rapid test, sebelum dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Labuhan Ruku, Kab Batubara.
"Para tahanan yang akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan harus di rapid test dulu. Jika memperlihatkan reaktif akan dilakukan tes Swab terlebih dulu," ujar Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Asahan, Iptu. Suryanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021), di Mapolres.
Menurutnya, pelaksanaan rapid test massal ini merupakan yang ketiga kalinya selama masa pandemi Covid-19.
Setiap tahanan yang akan dikirim ke LP Kelas II Labuhan Ruku harus menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan. Jika dari hasil rapid test ada yang reaktif, maka ditindaklanjuti dengan tes Swab.
"Ini tahapan ketiga, setiap gelombang ada puluhan orang yang dirapid test," ungkapnya.
Dijelaskan, pelaksanaan rapid test tersebut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Asahan.
Mekanisme pengambilan sampel dilakukan dengan mengundang satu per satu tahanan yang akan dikirim.
Mereka kemudian diambil sampel darahnya oleh petugas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Biasanya, pemeriksaan dilakukan sekali dalam seminggu.
Itu dilakukan, setiap hari Selasa, ketika akan dilakukan pengiriman tahanan.
"Hingga saat ini belum ada kita temukan tahanan yang reaktif Covid-19. Kemungkinan di dalam lebih aman, karena tak berinteraksi," sebut Suryanto. (dri)
Comments