Dilaporkan Masyarakat, Sat Sabhara Polres Palas Jaring Pemilik Kafe Tuak
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) terus gencar melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minum keras (Miras) dan judi di wilayah hukumnya.
Kali ini, untuk menyahuti laporan serta keluhan masyarakat, bahwa di Desa Tanobato, ada kafe terselubung yang menjualbelikan tuak.
Sat Sabhara Polres Palas, langsung melakukan penyisiran ke lokasi desa dimaksud, Sabtu (06/02/2021) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Padanglawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. M. Husni Yusuf, SH mengatakan, pemilik kafe tuak berisnial TD yang berlokasi di Desa Tanobato, Kec. Barumun, telah diamankan beserta barang bukti tuak.
"Dari lokasi disita barang bukti tuak satu jerigen warna biru berisi tuak dan 10 jerigen kosong serta empat ceret plastik serta satu mangkok plastik," kata Yusuf.
"Kafe tuak terselebung tersebut, berada di belakang masjid Desa Tanobato. Keberadaannya meresahkan masyarakat," terang Yusuf.
"Pemilik kafe tuak bersama barang bukti (BB) langsung dibawa ke Mapolres Palas, untuk menjalani pemeriksaan diruang Sat Sabhara untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
"Pemilik kafe yang menjualbelikan miras tanpa izin, melanggar Peraturan Daerah Palas Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol," pungkasnya. (sutan)
Comments