Kecamatan Kampung Rakyat Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Pemerintah Kecamatan Kampungrakyat, Kab. Labusel melaksanakan Musrembang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Kecamatan Kampungrakyat, Kamis (25/02/2021).
Musrembang yang mengambil tajuk "Menumbuhkan Kemandirian Ekonomi dengan Sektor-sektor Ekomi Kerakyatan" itu dihadiri Plh. Bupati Labusel Ahmad Fuad, pimpinan OPD, anggota DPRD, perangkat Kec. Kampungrakyat, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa se Kec. Kampungrakyat, dan undangan lainnya.
Plh. Bupati Ahmad Fuad mengatakan, Musrembang Kecamatan merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana diamanatkan UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan.
Dikatakan, RKPD merupakan penjabaran dari RJPMD dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekomomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja serta pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah, maupun mendorong partisipasi masyarakat.
"Kepada camat dan kepala desa agar dapat menyampaikan rencana pembangunan prioritas desa dan kecamatan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang hadir, agar pembangunan di kecamatan benar-benar prioritas sesuai yang diharapkan masyarakat Kec. Kampungrakyat," tandasnya.
Selain itu, beliau menekankan keseriusan dari masing-masing OPD, agar apa yang menjadi usulan dan direncanakan dalam Musrenbang tersebut tercapai secara baik sesuai visi-misi Kab. Labusel.
Pada kesempatan tersebut, Camat Kampungrakyat, Wahdi Pohan, SIP mengharapkan, forum Musrenbang yang dilaksanakan dapat membentuk partisipasi masyarakat pada setiap proses dan pelaksanaan pembangunan di Kec. Kampungrakyat.
"Kepada seluruh kepala desa agar menyampaikan usulan prioritas didesa masing-masing sesuai usulan prioritas yang telah dimasukkan melalui aplikasi desa," timpalnya. (raja)
Comments