Keroyok Pedagang Sedang Jualan Beras di Pasar Tanah Putih Tanjung Kelawan Rohil, Pelaku Diamankan Polsek
MELAYU BESAR
suluhsumatera : Lakukan pengeroyokan terhadap seorang pedagang beras yang sedang berjualan di pasar, salah seorang dari dua pelaku diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Kamis (11/2/2021).
Pelaku berinisial AC alias Awen, 31 warga Jalan Ciku, Kepenghuluan Melayu Besar, Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Dia diamankan petugas karena dilaporkan korbannya bernama Adi Syahputra Siregar, 27 warga Jalan Kelompok Tani, Kel. Cempedak Rahuk, Kec. Tanah Putih.
Korban tidak terima karena dikeroyok pelaku di Pekan Jumat, Jalan Arjuna, Kepenghuluan Melayu Besar, Jumat (15/1/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi Jumat (12/2/2021), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek TPTM.
"Awalnya, Rabu 13 Januari 2021, pelapor bertemu dengan pelaku dan kemudian korban meminjam uang kepada pelaku Rp300 ribu. Pelaku mau meminjamkan uang tersebut dengan syarat meninggalkan Hp milik pelaku sebagai jaminan," ungkapnya.
Pada Jumat 15 Januari 2021 sekira pulul 11.30 WIB, korban sedang berjualan beras di Pekan Jumat, dan pelaku datang bersama seorang temannya berinisial Ro.
Kemudian pelaku melemparkan Hp milik korban yang digadaikan dengan alasan Hp tersebut rusak, lalu memukul korban berkali-kali bersama temannya.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan mendatangi pelau, kemudian melakukan penangkapan.
"Selanjut Unit Reskrim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan melakukan
pencarian terhadap Ro akan tetapi belum diketahui keberadaannya sampai saat ini. Tersangka kita sangkakan Pasal 170 KUHP," pungkasnya. (yan)
Comments