Larikan Lalu Setubuhi Anak Gadis Orang, Pemuda Warga Labusel Dibui Polsek Kubu
KUBU
suluhsumatera : Larikan lalu setubuhi seorang gadis dibawah umur, petualangan seorang pemuda pengangguran berinisial DS, 19 berakhir di bui Mapolsek Kubu, Jumat (12/2/2021).
Pemuda itu dibui pihak berwajib karena dilaporkan oleh ayah korban yang tidak senang dan tidak terima anaknya yang masih pelajar disalah satu SMA di Kab. Rokan Hilir (Rohil), tersebut diperlakukan oleh pelaku, sehingga melapor ke Polsek Kubu, pada 10 Februari lalu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Telah dilakukan penerimaan dan pengungkapan perkara tindak pidana melarikan anak dibawah umur tanpa izin orang tua atau wali dan perbuatan cabul," ungkap Juliandi.
Dikatakan, bermula pada Jumat (5/2/2021) lalu, putri korban pamit untuk pergi ke sekolah. Namun hingga pukul 11.00 WIB, anaknya belum pulang ke rumah.
Ayah korban pun mencoba menghubungi korban dan teman-temannya, namun tidak diketahui keberadaannya.
Kemudian sekira pukul 19.00 WIB pelapor pergi ke rumah teman anaknya
dan bertemu dengan ayah teman anaknya
Itu.
Saat itulah dia mengetahui ternyata putrinya itu telah pergi bersama laki-laki, yang mana sebelumnya teman anaknya itu terakhir kali melihat anaknya di Jalan Parit Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rohil.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Kantor Polsek Kubu," jelasnya.
Lebih lanjut diterangkan Juliandi, menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis (11/2/2021), Tim Opsnal Polek Kubu mendapat informasi bahwa pelaku melarikan anak dibawah umur sedang berada di Jalan Bukit Tujuh, Kel. Bukit Tujuh, Kec. Torgamba, Kab. Labusel, Provinsi Sumatra Utara, bersama korban tepatnya di rumah orangtua pelaku.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melaporkan kepada Kapolsek Kubu Iptu. Rudy Sudaryono S, SIK, MM dan Kapolsek langsung memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Bripka. L. Hendrian bersama Tim melakukan penyelidikan.
Pada hari Jumat, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial DS, yang saat itu berada di dalam rumah orangtuanya bersama korban.
Setelah mendengar pengakuan pelaku, polisi kemudian membawa pria tersebut bersama korban ke Polsek Kubu.(yan)
Comments