Operasi Antik Toba 2021, Tekab Polsekta Kotapinang Tangkap Pengedar Narkotika
KOTAPINANG
suluhsumatera : Operasi Antik Toba 2021 yang digelar Tekab Polsekta Kotapinang berhasil menangkap pengedar narkotika di Jalan Simpang IV Karangsari, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (13/2/2021).
Adapun tersangka yang ditangkap berinisial MIR, 45 warga Jalan Simpang IV Karangsari, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti, satu bungkus paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, satu uniit Hp, dan satu plastik asoy warna hitam.
Kapolsekta Kotapinang, AKP. Bambang G. Hutabarat membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, dini hari tadi tim Tekab Unit Reskrim menangkap pengedar narkotika," ujarnya kepada wartawan.
Kata Bambang, penangkapan bermula saat Panit 1 Reskrim Polsekta Kotapinang, Iptu. Gunawan Sinurat mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki sering mengedarkan sabu-sabu di rumahnya di Jalan Simpang IV Karang Sari.
Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan penggeledahan.
Pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke selokan kamar mandi rumahnya, karena melihat kedatangan polisi.
Hasil introgasi polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang laki-laki bernama Ij warga Desa Aek Raso, Kec. Torgambaz
"Tim langsung melakukan pengembangan menuju ke kediaman Ij, tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsekta Kotapinang untuk dilakukan proses hukum," pungkasnya. (marju)
Comments