Miliki Ganja, Opung di Rohil Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Simpan diduga narkotika jenis ganja kering 450 gram, seorang pria gaek berinisial SAM alias Opung, 55 warga Simpang Smaholder, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Ahad (21/02/2021).
Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (22/02) menyebutkan, penangkapan SAM alias Opung tersebut bermula masuknya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kepada Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, yang menginformasikan bahwa di Jl. Lintas Riau - Sumut Simp. Smaholder, tepatnya di warung kopi sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung bergerak menuju alamat dimaksud guna melakukan penyelidikan.
Tepat pukul 20.45 WIB, Tim Opsnal melihat seorang pria sedang duduk di warung kopi dan membuang sesuatu barang mencurigakan.
"Melihat hal itu, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap SAM alias Opung," beber Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK.
Kemudian terhadap Opung dilakukan penggeledahan di sekitar warung kopi dan ditemukanlah satu kaleng tempat rokok yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis ganja, satu bungkus kecil yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis ganja dan dua bungkus kecil kertas.
Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan badan, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya.
Kemudian, Tim Opsnal memanggil RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah milik Opung.
Saat digeledah, petugas kembali menemukan panci yang tergantung di dinding dapur yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik asoy besar warna putih berisi diduga narkotika jenis ganja.
"Tim Opsnal pun selanjutnya menggelandang tersangka SAM alias Opung dan seluruh barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Kapolsek. (yan)
Comments