Pakai Sabu-sabu, 2 Pria Pengangguran di Bagan Sinembah Dicokok Polisi
BAGAN BATU
suluhsumatera : Dua pria pengangguran diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang masing-masing berinisial WN alias Nas, 18 warga Jl. Sei Buaya, Kepenghuluan Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah dan MS alias Dona, 19 warga Dusun Harapan Jaya, Kepenghuluan Makmur Jaya, Kec. Bagan Sinembah Raya (Basira), Kab. Rokan Hilir (Rohil), terkait narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (27/02/2021) kemarin.
Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (28/02/2021) menyebutkan, diringkusnya tersangka bermula saat salah seorang personel Polsek Bagan Sinembah melakukan sambang warga di Jl. Lintas Riau-Sumut Km. 06, Gg. Imam Bagan Batu sekira pukul 14.00 WIB.
"Saat di perjalanan, tepatnya di Gg. Imam, anggota curiga melihat seorang pria yang sedang duduk-duduk di pinggir Jalan Gg. Imam tersebut dan selanjutnya anggota menghubungi dan melaporkan kepada saya perihal tersebut," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK, Ahad (28/02/2021).
Ia pun langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di TKP. Setiba di TKP petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama WN alias Nas.
Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu unit handphone merek Samsung warna hitam dari tangan Nas.
"Kemudian ditemukan juga satu bungkus plastik bening, diduga berisi sabu-sabu di dalam saku depan sebelah kanan celana panjang dan barang bukti lainnya dari saku belakang celana yang dipakai tersangka," terang Indra.
Saat diintrogasi terhadap Nas, tersangka mengatakan, barang bukti narkotika tersebut didapat dari MS alias Dona yang tinggal di Jalan Poros, Simpang Harapan Jaya, Dusun Harapan Jaya, Kepenghuluan Makmur Jaya, Kec. Basira.
Mendapatkan keterangan itu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan pengembangan ke TKP yang disebutkan tersangka Nas.
Di TKP, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap tersangka Dona yang sedang berada di teras samping rumahnya dan melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Sedangkan saat diinterogasi, Dona mengaku mendapatkan sabu-sabu yang dijual kepada Nas yakni dari saudara Ram warga Kec. Basira, Kab. Rohil.
Selanjutnya, Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan dengan membawa Dona ke TKP yang disebutkan.
"Setelah Tim Opsnal bersama RT setempat ke rumah Ram, ternyata Ram sudah tidak berada dirumahnya. Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," tandas Kapolsek. (yan)
Comments