Pelaku Tawuran di Tambora Diringkus Polisi
JAKARTA
suluhsumatera : AN, 19 pelaku tawuran yang menewaskan R, 16, pada Senin (1/2/2021), diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Jakarta Barat.
"Benar kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R di bagian kaki," kata Kapolsek Tambora, Kompol. M. Faruk Rozi di Jakarta, seperti dilansir dari laman Antara.
AN ditangkap di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia merupakan salah satu anggota geng motor yang beraksi di Jalan KH Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (31/1/2021) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP. Suparmin menambahkan, saat dilakukan penangkapan, AN sedang tidur di depan rumahnya.
Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah celurit.
"Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R," kata Suparmin.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. Saat kejadian itu pelaku lebih dari satu orang.
"Kami masih buru pelaku lain," ujarnya. (*)
Comments