Pencuri Hp dalam Rumah Ditangkap Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pencuri Hp di dalam rumah ditangkap Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu, Rabu (24/2/2021).
"Benar kemarin tim Resum menangkap pencuri Hp," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikesit kepada wartawan.
Parikesit menjelaskan, kejadian bermula, pada Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 05.00 WIB, korban terkejut mendapat kabar dari istrinya bernama Laila, bahwa Hp miliknya merek Xiomi Redmi Note 9 sudah tidak ada lagi.
Kemudian pelapor memeriksa seluruh rumahnya menemukan daun jendela kamar bagian belakang terbuka serta jerjak besi sudah rusak. Lalu pelapor beserta saksi berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp4 juta dan membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.
Dari hasil Lidik di lapangan, Minggu (21/2/2021) sekira pukul 01.00 WIB, Tim 3 Tekab Unit Resum berhasil mengamankan pelaku berinisial MAR di Warnet depan Gg. Sado Rantauprapat, berikut barng bukti Hp merek Xiomi Redmi Note 9 yang diduga hasil kejahatan.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum. (marju)
Comments