Pencuri Sepeda Motor di Rantauprapat Ditembak Tekab
LABUHANBATU
suluhsumatera : Seorant pencuri sepeda motor ditembak Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu, karena saat ditangkap melawan petugas dan menghiraukan tembakan peringatan, Selasa (9/1/2021).
Dasar penangkapan tersebut sesuai LP/1863/XII/2020/SPKT/RES-LBH dan Spt/227/02/II/RES. 1.24./ 2021/RESKRIM dengan tersangka BS alias Bogel, 21 warga Jalan Siringo-ringo, Gg. Cempaka, Kel. Sirandorung, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu.
"Benar bang semalam tim Tekab Resum menangkap pencuri sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikesit kepada wartawan.
Parikesit menceritakan, kejadian berawal, pada Senin (14/12/2020) sekira pukul 19.30 WIB. Korban bersama keluarga pergi keluar rumah dan meninggalkan sepeda motor di dalam rumah.
Kemudian, pada Selasa (15/12/2021) sekira pukul 01.00 WIB, korban pulang ke rumah. Setelah pintu depan rumah dibuka, korban pun terkejut melihat sepeda motor tidak ada.
Melihat hal tersebut korban langsung mengecek kondisi rumah dan korban melihat kamar tidur sudah berantakan, maka korban pun membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu.
Lebih lanjut sebut Parikesit, dari hasil lidik (8/2/2021) sekira pukul 15.00 WIB, Kanit Resum, Iptu. Sahat M Lumbangaol bersama personel mendapat informasi keberadaan tersangka di Jalan Kandis, Gg. Hasibuan, Kel. Padang Bulan, Kec. Rantau Utara.
Setelah mendapat informasi tersebut tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.
Namun tiba-tiba tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan borgol terpasang di tangannya, yang mengakibatkan tangan personel, Briptu. Doni Indra Harepa mengalami terkilir dan bengkak.
Melihat hal tersebut petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak dihiraukan tersangka.
Maka, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Lalu tim membawa tersangka ke RSUD Rantauprapat guna perobatan.
Selanjutnya tim membawa tersangka ke Polres Labuhanbatu beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor mesin G3J6E0066234, nomor rangka MH3RG4710HK035513 guna proses hukum lebih lanjut. (marju)
Comments