Penyidikan Satres Narkoba Tingkatkan Sinergitas Bersama JPU Kejari Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama JPU Kejari Labuhanbatu duduk bersama di RM Barokah, Jl. Cut Nyak Dhien, Rantauprapat, membahas penanganan perkara tahanan kasus-kasus Narkoba yang cukup banyak dampak Operasi Antik Toba 2021, Selasa (23/2/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasipidum Kejari Labuhanbatu Bani Ginting bersama personelnya Susi Sihombing, Tulus Sihotang, Raja Gurusinga, dan Theresia Tarigan.
Sedangkan dari Sat Narkoba dihadiri KBO Iptu. Khairul Azhar mewakili Kasatres Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu, Kanit I Ipda. Sarwedi Manurung, dan seluruh penyidik pembantu serta staf Sat Narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu mengatakan, sebagai JCS (Justice Criminal System) dalam penegakan hukum perlu dibangun sinergitas untuk memudahkan koordinasi yang baik, sehingga penanganan setiap perkara dapat dituntaskan hingga ke persidangan.
"Hal ini sangat membantu kami Sat Narkoba karena banyaknya tahanan kasus Narkoba saat sekarang ini. Sementara yang bisa dititipkan ke Lapas adalah tahanan yang sudah kategori A3, yaitu tahanan pengadilan sesuai surat edaran Menkumham, itupun dari apabila hasil pemeriksaan kesehatannya reaktif tidak bisa juga dititipkan menunggu non reaktif," paparnya.
Jadi, tambahnya, masa pandemi Covid-19 sangat berdampak dengan penempatan para tahanan yang bertumpuk di RTP Polres Labuhanbatu melebihi kapasitas (over load). (marju)
Comments