Polisi dan Satpol PP di Padang Lawas Gelar Razia Pekat, 5 Orang Terjaring di Lapo Tuak
![]() |
Pemilik dan pelayan kafe serta tiga pengunjung lainnya yang terjaring razia Pekat di ruang Sat Sabhara Polres Palas. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Aparat keamanan gabungan Polres Padang Lawas (Palas) dan Satpol PP, semakin gencar menggelar razia pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kab. Palas.
Tim gabungan tersebut mendatangi sejumlah kafe maupun warung yang disinyalir menjual minuman keras, Kamis (25/02/2021).
Dalam operasi itu, seorang pemilik kafe berinisial S warga Lubuk Pakam dan pelayan berinisial A warga Lubuk Pakam serta tiga pengunjung lainnya terjaring petugas.
Mereka dicokok dari kafe di Desa Gunung Manaon Ulu Gajah Kec. Barumun Tengah.
Kemudian, dari TKP diamankan satu ember plastik berisi tuak, dua teko, dan delapan gelas plastik.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH menegaskan, pihaknya bersasama Satpol PP akan terus menggelar razia Pekat, dengan tujuan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polres Palas tetap kondusif.
Pemilik dan pelayan kafe dipersangkakan melanggar Pasal 3 Peraturan Daerah Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol. (sutan)
Comments