Terungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Bali Bukan Ojol Tapi Tukang Bangunan
Suluhsumatera - Usai hampir sebulan menyelidiki kasus pembunuhan terhadap perempuan muda 23 tahun berinisial DFL di penginapan Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku.
Dalam rilis yang disampaikan oleh Dirkrimum Polda Bali Kombespol Djuhandhani pada Senin (15/2/2021), disebutkan pelaku merupakan residivis kasus pencurian ponsel di Jember dan pernah ditahan selama 9 bulan di Jember.
Meski pelaku kedapatan menggunakan helm ojek online (ojol) saat kejadian seperti yang terekam dalam kamera CCTV, Djuhandhani menegaskan pria tersebut bukan berprofesi sebagai ojol.
"Pernah terdaftar sebagai ojol, tapi terpisah, jadi dia tidak ada hubungannya dengan ojol dan lainnya. Selama di Bali pelaku bekerja di toko bangunan," ujar Djuhandhani sebagaimana dilansir dari Beritabali.com.
Selain berhubungan badan, motif pelaku membunuh korban adalah motif ekonomi.
Sesudah berhubungan badan pelaku tidak melakukan pembayaran dan malah beberapa barang berharga milik korban dicuri.
Tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Kami putuskan ke hukuman berencana karena pelaku sudah niat dari rumah membawa senjata tajam, sebelum dia melakukan aksi, pelaku sudah tahu apa saja barang berharga yang dimiliki korban," papar Djuhandhani.
Rekontruksi kasus ini akan dilaksanakan setelah proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Denpasar dipastikan selesai.
Sebelumnya, warga Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan dihebohkan dengan kasus pembunuhan pada Sabtu (16/1/2021) dini hari.
Di kamar salah satu penginapan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Ditemukan luka robek di leher yang mengakibatkan korban meregang nyawa.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, rekaman kamera CCTV di TKP memperlihatkan seorang pria mengenakan helm ojol mendatangi lokasi. Lalu sesaat kemudian, DFL ditemukan tewas mengenaskan.
Comments