Warga Rantauprapat Temukan Seekor Tringgiling di Area Perkebunan Kelapa Sawit
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Firman, 38 warga Jalan Cut Nyak Dien, Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu, Sumut, menyerahkan seekor trenggiling kepada BBKSDA Sumut di kediamannya, Minggu (7/2/2021).
Firman menceritakan, hewan dilindungi itu didapatkan tanpa sengaja, saat tengah memanen kelapa sawit di areal kebun miliknya di Kec. Kampungrakyat, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Diperkirakan, hewan bernama latin Manis Javanica dan berwarna hitam ke abu-abuan itu terjatuh dari atas pohon kelapa sawit.
Mengetahui bahwa binatang berkulit keras itu dilindungi, Firman pun langsung berkoordinasi kepada rekannya, Roni Afrizal dan Budi Awaludin, selanjutnya menghubungi petugas BBKSDA Sumut melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, Darmawan.
Pada Minggu pagi, trenggiling diserahkan kepada pihak yang berkompeten agar tetap berkembangbiak di alam liar.
Saat menyerahkan binatang itu kepada Kepala Resort Barumun III, Supandi dan Staf Seksi Konservasi Wilayah VI Kotapinang, M. Hatta, dia didampingi rekannya Roni Afrizal serta Direktur Eksecutif TIME Sumatera, Budi Awaluddin.
Sementara, Kepala Resort Barumun III, Supandi didampingi Staf Seksi Konservasi Wilayah VI Kotapinang, M. Hatta memberikan apresiasi terhadap warga yang secara sukarela menyerahkan binatang yang dilindungi.
Menurutnya, kesadaran warga dan siapapun sangat diharapkan agar peduli akan keberlangsungan keberadaan binatang yang dilindungi.
Apa lagi sebut dia, hal itu telah tertuang di Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Permen LHK nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Supandi maupun M. Hatta menambahkan, mereka akan segera melakukan pelepasliaran trenggiling temuan warga Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu tersebut di areal kawasan Hutan Suaka Marga Satwa Barumun.
"Iya, secepatnya demi keberlangsungan binatang dilindungi. Kita imbau warga-warga lainnya juga berbuat yang sama," ujar Supandi. (zain)
Comments