130 Pelaku Kejahatan Konvensional Digulung Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Polres Labuhanbatu menggelar Operasi Sikat Toba 2021, pada 2-22 Maret 2021, untuk menekan kejahatan konvensional atau jalanan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan di Rantauprapat, Selasa (30/3/2021) menyampaikan, selama Operasi Sikat Toba 2021, sebanyak 104 kasus kejahatan diungkap dengan 130 orang pelaku yang ditetapkan tersangka.
Sedangkan enam pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena dinilai membahayakan personel.
"Operasi Sikat Toba sasarannya mengungkap kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Deni menjelaskan, jumlah kasus yang berhasil diungkap tahun 2021 ini meningkat empat kali lipat dibadingkan tahun 2020 dalam Operasi Sikat Toba. Pihaknya juga memberikan penghargaan kepada 37 personel Satreskrim Polres.
Selain itu, operasi ini merupakan bukti Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Diantaranya, rasa aman di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, karena wilayah Labuhanbatu Raya terdapat 240 kilometer ruas jalan nasional.
"Jangan pernah melakukan kejahatan di manapun atau akan berhadapan dengan kami," tegas Deni.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP.
Parikhesit menambahkan, barang bukti yang disita dalam Operasi Sikat Toba 2021 yakni, satu unit mobil, 25 unit sepeda motor berbagai merek, dua ekor sapi, empat unit baterai, 14 unit barang elektronik rumah tangga, 46 unit telepon, enam unit laptop, satu unit genset, dan aatu unit sepeda.
Kemudian tiga perhiasan emas berupa kalung, 117 batang bantalan rel kereta api, 31 potong besi rel, tiga lembar surat tanah, dua BPKB, dan 316 janjang sawit.
Selain itu, disita uang tunai Rp4 juta, dengan total kerugian Rp604 juta. (jr)
Comments