1,5 Bulan Diburu, Pelaku Pencuri Kijang Innova di Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang Akhirnya Diringkus Polisi
LUBUKPAKAM
suluhsumatera : Tekab Unit Reskrim Polsek Lubukpakam dipimpin Kanit Reskrim, Iptu. Desman Manalu, SH berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Kijang Innova 2,4 MT BK 1057 AAT dari parkiran Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang, yang terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 16.15 WIB lalu.
Polisi berhasil mengamankan pelaku berinsial JPAA, 24 warga Jalan Pendidikan, Kel. Indra Kasih, Kec. Medan Tembung, Kota Medan.
Kapolsek Lubukpakam, AKP. Hendri Yanto Sihotang, SH kepada awak media, Sabtu (27/3/2021) malam, membenarkan pelaku telah diamankan.
Menurutnya, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, Tekab Polsek Lubukpakam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu. Desman Manalu, SH menuju ke alamat tersebut dan menangkap JPAA dan memboyongnya ke Polsek Lubukpakam.
Saat dilakukan interogasi, awalnya pelaku memberikan keterangan berbelit-belit dan kemudian tim Unit Reskrim terus melakukan interogasi dan sekira pukul 15.00 WIB, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku menyebut mobil Innova yang dicuri dari parkiran Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang seorang diri dan menyimpan mobil tersebut di parkiran Hotel Royal Medan.
"Atas keterangan tersebut, tim langsung ke TKP dan menemukan mobil tersebut yang nomor polisinya sudah diganti tersangka menjadi BK1305GIO," sebut Hendri.
Ditambahkan pencurian dilakukan pelaku karena sakit hati. Menurutnya, diantara korban dan pelaku masih ada hubungan kekeluargaan. (mtp)
Comments