300 Kg Mie Mengandung Formalin dan Boraks Ditemukan BPOM di Aceh
JAKARTA
suluhsumatera : Sebanyak 300 kilogram (Kg) lebih mie basah diduga mengandung formalin dan boraks ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada sejumlah pedagang di Kompleks Pasar Matang Geulumpang Dua, Kec. Peusangan, Kab. Bireuen, Aceh.
"Ada sekitar 300 kilogram mie basah yang kami amankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh, Azhar, seperti dilansir dari laman Antara, Rabu (31/3/2021).
Dikatakan, mie mengandung formalin itu ditemukan setelah tim gabungan terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Dinas Perindagkop UKM dan Polres Bireuen melakukan razia ke daerah itu.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan sampel di empat pengusaha mie basah di daerah ini.
Azhar menyebut, lokasi temuan tersebut berada di Kompleks Pasar Ikan dan Kompleks Terminal Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
Saat menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh sejumlah pedagang karena diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks, Azhar mengatakan pemerintah daerah telah mengambil tindakan tegas berupa teguran kepada pedagang yang diduga melanggar.
"Untuk sementara pedagang yang nakal ini kita beri sanksi teguran, agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," kata Azhar.
Ia menegaskan, jika ke depan para pedagang masih terdapat melakukan pelanggaran yang sama, maka dipastikan para pedagang yang melanggar akan dibawa ke ranah hukum. (*)
Comments