Aneh! Kasus Pencurian Emas di Bilah Hilir Berlanjut, Nama di SP2HP Bukan Nama Pelapor
LABUHANBATU
suluhsumatera : Penanganan kasus pencurian emas yang dilakukan oleh Polsek Bilah Hilir atas laporan korban, Aminah, 60 warga Desa Sei Kasih, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, terkesan janggal.
Pasalnya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dikeluarkan lebih dahulu dari pada STPL.
Parahnya lagi, dalam surat SP2HP tertanggal 15 September 2020 yang ditujukan kepada Aminah itu, nama pelapornya berubah menjadi Berman Sinaga.
Aminah selaku korban dikonfirmasi awak media ini di kediamannya, Sabtu (13/3/2021), mengaku bingung membaca isi SP2HP tersebut.
"Tidak ada kaitannya saya dengan Berman Sinaga, kok bisa di dalam SP2HP itu korbannya Berman Sinaga. Saya pun tidak tahu siapa itu Berman Sinaga. Inilah salah satu bukti yang saya katakan, sudah dari awal proses penanganan laporan saya ini penuh dengan kejanggalan," kata Aminah.
Sebelumnya, Kapolsek Bilah Hilir, AKP. H. Ahmad Syafei Lubis heboh dipemberitaan media online terkait pemblokiran nomor seorang wartawan bernama Berman Sinaga.
Kini nama Berman Sinaga itu justru dicantumkan dalam SP2HP dengan kasus pencurian perhiasan emas, bernilai ratusan juta rupiah.
Berman Sinaga yang dikonfirmasi, Senin (15/3/2021), apa pernah membuat laporan kasus pencurian di Polsek Bilah Hilir, mengaku tidak pernah.
"Tidak pernah pak, itu keliru. Sangat disayangkan intitusi Polri dalam menerbitkan SP2HP terkesan asal-asalan. Saya nggak pernah buat laporan apa pun di Polsek Bilah Hilir, kenapa pula namaku di dalam SP2HP itu," ujarnya.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Ahmad Syafei Lubis saat disinggung mengenai isi SP2HP yang ia teken dan terdapat kekeliruan terkait nama korban mengatakan, akan mengkrosceknya.
"Coba saya tanyakan dulu sama jupernya ya," ujarnya. (azhari)
Comments