Setubuhi Anak Dibawah Umur, Remaja di Rokan Hilir Dibui Polisi
![]() |
Ilustrasi. Foto: internet. |
BAGANSINEMBAH
suluhsumatera : Setubuhi anak dibawah umur, seorang remaja warga Kec. Bagan Sinembah berinisial IN, 19 diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (13/03/2021).
Informasi yang dihimpun dari Polsek Bagan Sinembah, Senin (15/03/2021) menyebutkan, korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) masih berusia 15 tahun.
"Korban masih dibawah umur, TKP-nya di Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di dalam rumah kosong," beber Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK.
Diceritakan, kronologis peristiwa itu diketahui bermula, pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu datang dua teman korban ke rumah pelapor. Namun saat itu pelapor tidak mengetahui apa maksud dan tujuan kedatangan kedua orang tersebut.
Tidak berapa lama kakak korban memberitahukan kepada pelapor bahwa Bunga sudah pergi bersama dua temannya.
Namun pada saat itu pelapor belum merasa khawatir, karena korban pergi bersama orang yang dikenalnya, hingga akhirnya pada malam hari korban tidak kunjung pulang.
Pelapor pun sudah mulai khawatir yang kemudian memberitahukan kepada suaminya. Mereka mencoba mencari korban ke seputaran Bagan Batu, namun tidak berhasil ditemukan.
Keesokan harinya, tepatnya Sabtu (06/03/2021), pelapor bersama suaminya kembali mencari Bunga hingga malam hari, namun tetap tidak juga ditemukan.
Pada Selasa, (09/03/2021) sekira pukul 08.00 WIB, suami pelapor mendapat telepon dari keluarganya, yang mengatakan Bunga sudah ditemukan di Jl. Baru Pirdam, Bagan Batu.
Mendapat informasi tersebut, pelapor bersama dengan suami langsung menjemputnya dan setelah bertemu, Bunga langsung dibawa ke rumah neneknya.
Di rumah neneknya, Bunga mengakui pergi bersama teman-temannya dan mengatakan sudah disetubuhi oleh IN dan dua orang lainnya.
Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama suami langsung membawa korban ke Polsek Bagan Sinembah dan melaporkan peristiwa itu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Sabtu (13/3/2021), Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mengamankan salah seorang pelaku berinisial IN.
"Kita juga menyita barang bukti berupa satu helai celana panjang warna hitam, satu helai baju kaos warna putih biru, dan satu helai celana dalam warna putih serta mengamankan pelaku IN," tandas Indra. (yan)
Comments