Aniaya dan Rampas Kalung Serta Dompet Wanita, Pria di Pujud Ini Ditangkap Polisi
PUJUD
suluhsumatera : Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Suka Jadi, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir.
Tersangka berinisial ES alias PAS diringkus polisi di warung di Desa Balam Sempurna, Senin (29/3/2021).
Informasi dihimpun wartawan, Selasa (30/3/2021), peristiwa pencurian itu terjadi, pada Senin (15/3/2021) malam.
Saat itu korban Rosdiana sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan memaksa masuk ke dalam rumah korban.
Pelaku mengajak korban untuk makan di luar, akan tetapi Korban tidak mau mengikutinya. Pelaku langsung memukul korban menggunakan tangannya.
Usai menganiaya, pelaku lantas mengambil paksa satu kalung di leher korban serta mengambil dompet dari dalam BH yang dikenakan korban.
Setelah peristiwa tersebut pelapor datang ke Polsek Puju melaporkan kejadian yang dialaminya lalu ia dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan visum. (yan)
Comments