Babinsa Kodim 0212/Tapsel Gagalkan Pengiriman 14 Kg Ganja Kering di Madina
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Berkat kedekatan dengan warga binaan, Babinsa Koramil 12/Siabu Kodim 0212/Tapsel, berhasil mengamankan 16 paket ganja kering yang diperkirakan seberat 14 Kg di Desa Malintang Julu, Kec. Bukit Malintang, Kab. Mandailing Natal (Madina), Sabtu (06/03/2021).
Berdasarkan data yang diterima dari lokasi penemuan, 14 Kg ganja itu ditemukan atas laporan warga kepada Babinsa Koptu. MP. Dongoran, yang kesehariannya bertugas di desa binaan.
Koptu. MP. Dongoran pun menceritakan, berawal dari seorang warga yang kesehariannya sebagai sopir minibus Medan - Jakarta, menerima paket untuk dikirim ke Jakarta dari orang tidak dikenal.
Merasa curiga, sopir tersebut bersama istrinya membuka paket itu dan ternyata barang haram jenis ganja.
Kemudian sang sopir melaporkan kepada kepala desa, saat itu juga kepala desa menghubungi Babinsa.
"Dan seketika itu saya tindaklanjuti," ungkapnya.
Dilanjutkan, setelah ia pastikan paket kotak tersebut berisi ganja seberat 14 Kg langsung dilaporkan kepada BNN Kabupaten Mandailing Natal untuk menindaklanjuti atas penemuan barang haram tersebut dan dapat dikembangkan siapa pemiliknya.
Mendengar atas penemuan barang haram tersebut, Dandim 0212/Tapsel Letkol. Inf.
Rooy Chandra Sihombing, SIP sangat mengapresiasi kinerja Babinsa MP. Dongoran yang begitu dekat dengan warga desa binaannya.
"Ini bukti kalau Babinsa kita begitu dekat dengan warganya dan TNI hadir ditengah rakyat, sehingga pengiriman barang haram tersebut dapat kita gagalkan, karena sejatinya Babinsa itu memang harus ada dan mengatasi kesulitan warganya," ucap Dandim.
"Diharapkan dengan penemuan ini bisa menjadi contoh buat Babinsa lainnya, sehingga bisa lebih mendekatkan diri lagi dengan warganya serta profesionalisme dalam pengabdian kepada bangsa dan negara sesuai yang diharapkan," pungkas Pamen beralmamater Akmil Darmawangsa itu. (baginda)
Comments