Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pelaku penggelapan sepeda motor berinisial Gun, 25 warga Bukit Perjuangan, Desa Kampung Baru, Kec. Bilah Barat, Kab. Labuhanbatu, ditangkap Tekab Unit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Minggu (7/3/2021).
"Benar tadi malam Tekab Ekonomi menangkap pelaku penggelapan sepeda motor," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikesit kepada wartawan.
Kata Parikesit, kejadian bermula, pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 1030 WIB, korban pergi ke warung kopi Sola di Jl. Patimura, Kel. Rantauprapat, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhabatu, dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah sampai di warung, korban meminta minuman dan menonton youtube. Kemudian datang Gun menghampiri korban dan meminjam sepeda motornya, tetapi korban tidak memberikan lalu Gun duduk di samping korban.
Beberapa menit kemudian, Gun pergi dari samping korban dan melarikan sepeda motor tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu.
Menindaklanjuti laporan korban, kata Parikesit, pada Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 19.00 WIB, korban mengetahui keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kanit II Unit Ekonomi, Iptu. H. Naibaho bersama tim mengamankan Gun.
Kepada petugas, Gun mengakui perbuatan dan telah mengagadaikan sepeda motor tersebut.
Selanjutnya, Gun berserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu, guna proses hukum lebih lanjut. (marju)
Comments