Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bagan Sinembah Sosialisasikan Prokes di Lokasi Wisata
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Guna mencegah penularan Covid-19, Polsek Bagan Sinembah rutin melaksanakan penegakan protokol kesehatan (Prokes).
Kali ini dipusatkan di tempat wisata di Platinum Waterpark dan Rumah Pohon Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir
(Rohil), Kamis (11/03/2021).
Kegiatan itu dipimpin oleh AKP. JR. Wati Bessy didampingi Ipda. M. Pasaribu, Aipda. SE Sitanggang, Bripka. Surbakti, Brigadir S. Dalimunthe, dan Brigadir Robi Sugara.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
"Tujuannya untuk mengawasi pelaksanaan Prokes menuju adaptasi kebiasaan baru di tempat wisata," ujarnya.
Dikatakan, tempat wisata, khususnya pada hari libur seperti hari ini biasanya akan ramai dikunjungi wisatawan lokal, sekadar melepas penat.
Maka sebutnya, pengawasan terhadap penerapan Prokes kembali dilakukan, agar pengelola tempat wisata dan masyarakat pengunjung tetap mematuhinya.
"Intinya agar perekonomian di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah tetap berjalan, kita pastikan tetap mematuhi Prokes," pungkasnya. (yan)
Comments