Dihantam Pakai Linggis, Lansia di Tomohon Masuk Rumah Sakit
JAKARTA
suluhsumatera : Seorang pria paruh baya, Yakobus, 72 warga Tomohon, terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, akibat luka pada bagian kepala.
Dia dipukul menggunakan besi linggis oleh DW alis Dev, Sabtu (13/3/2021).
Dilansir dari laman detikcom, Senin (15/3/2021), peristiwa pemukulan itu dipicu permasalahan sepele.
Saat kejadian Yakobus yang sudah dalam keadaan mabuk berteriak sambil memaki di kebun dekat lokasi yang dijaga pelaku.
"Saat itu tersangka Dev bersama rekannya yang menjadi saksi, yakni Aldi Hudi sedang menikmati arak alias saguer di pondok kebun yang dijaga tersangka. Tiba-tiba tak jauh dari tempat tersebut, opa Yakobus lewat sambil bakuku (berteriak) dan memaki maki. Tersangka yang mendengar tersebut langsung menegur korban, tapi dijawab korban, "bukang ngana pe kobong ini" (bukan kebun kamu ini)," jelas Kapolres Tomohon, AKBP. Bambang A. Gatot, SIK melalui Katim URC Totosik, Aipda. Yanny Watung, Minggu (14/3/2021).
Korban selanjutnya meninggalkan lokasi pondok tersangka, hingga kemudian sekira pukul 17.00 WITA, tersangka kembali mendengar teriakan sambil memaki. Setelah diteliti ternyata teriakan tersebut sama dengan suara korban.
"Merasa jengkel, selanjutnya tersangka mengambil besi dan langsung mencari sumber suara teriakan tersebut. Sekira 300 meter dari pondok tersangka, dia menemukan korban yang berjalan sambil memegang kayu. Ketika dihampiri, korban langsung berinisiatif menyerang dengan kayu yang dipegangnya kepada tersangka," ujar Aipda Yanny Watung.
Namun karena kalah usia, tersangka yang masih muda dan lincah dapat menghindari serangan korban dan selanjutnya dengan cepat mengayunkan besi yang dipegangnya di kepala korban.
Korban pun langsung terjatuh ke tanah. Pada waktu bersamaan, Aldi saksi yang berada di TKP langsung mengambil besi yang dipegang tersangka, kemudian membuangnya.
"Akibat dari hantaman tersangka, Opa Yakobus menderita luka robek yang harus mendapat jahitan di rumah sakit. Tim kami yang mendapat laporan tersebut, akhirnya dapat mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka sudah kami jebloskan ke Polres Tomohon guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, bersama barang bukti sebuah besi linggis," pungkas Watung. (*)
Comments