Diributi Masyarakat Melalui Grup Facebook, Pengedar Sabu-sabu di Panai Tengah Ditangkap Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Setelah diributi masyarakat melalui grup Facebook Masyarakat Labuhanbatu (Maslab), seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu, akhirnya ditangkap polisi, Kamis (25/3/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Martualesi Sitepu, Jumat (26/3/2021) mengatakan, personel tetap sigap terkait postingan masyarakat di grup Facebook Maslab tentang maraknya peredaran Narkoba di Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka, dan Pajak Ikan Labuhanbilik.
"Benar tadi malam satu tersangka ditangkap terkait Narkoba dari Panai Tengah," ungkap Kasat.
Martualesi mengatakan, selama hampir dua minggu, ia bersama Kanit Ipda. Tito Al Afhezt dan tim melakukan penyelidikan, namun selalu gagal.
Lalu, pada Kamis (25/3/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka AR, 33 warga Desa Sei Merdeka, yang sudah menjadi Target Operasi (TO).
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 18 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu bruto 9,62 gram, dua kaca pireks, dua mancis dan satu sekop terbuat dari pipet, plastik pipet kosong, satu unit Hp, dua dompet, uang tunai, dan kotak kecil berwarna putih.
Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan. Kepada petugas tersangka mengakui sudah tiga bulan lebih mengedarkan sabu-sabu, yang diperolehnya dari inisial A.
Diharapkan, kepada masyarakat yang mengetahui peredaran Narkoba untuk menghubungi pusat layanan lewat WA dan SMS di nomor +6285370367121, sehingga memudahkan penyelidikan.
Dia memastikan, ketika informasi diterima secara tertutup dan akan dijaga kerahasiaannya. (jr)
Comments