Foto Panasnya Beredar, Memalukan 2 Anggota DPRD Ditangkap Saat Ngamar dengan Wanita Muda
Suluhsumatera - Dalam sebulan, dua anggota DPRD Tubaba ditangkap polisi karena wanita.
Anggota DPRD Tulung Bawang Barat atau Tubaba berinisial SDM (55) ditangkap pada Februari 2021.
Sedangkan Anggota DPRD Tubaba berinisial Rn ditangkap saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jakarta pada Senin malam, 22 Maret 2021.
Melansir Pojoksatu, Rn berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.
Rn merupakan anggota DPRD Tubaba dari Partai Perindo.
Dari informasi yang diperoleh wartawan, Rn diamankan aparat polsek Tamansari Jakarta.
Ketua Perindo Tubaba Idris Hadi membenarkan bahwa ada kadernya yang berurusan dengan hukum.
Mantan tokoh PKPB Tuba dan Tubaba ini mengatakan, Rn sempat berurusan dengan polisi karena bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.
Idris mengatakan, masalah yang membelit kadernya tersebut sudah selesai.
Ia membantah informasi yang menyebut bahwa Rn ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
“Jadi bukan karena narkoba,” kata Idris, seperti dilansir Radar Lampung, Selasa (23/3).
Sebelumnya, anggota DPRD Tubaba berinisial SDM ditangkap polisi karena membuat laporan palsu tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula ketika foto hot SDM dengan wanita berinisial EL (29) di hotel beredar.
Foto hot SDM dan EL diberitakan oleh salah satu media online lokal.
Bukannya mengakui, SDM justru melaporkan media online ke polisi dengan tuduhan menyebarkan berita hoax, fitnah dan pencemaran nama baik.
Polisi pun memproses laporan SDM tersebut. Dalam perkembangan penyidikan, polisi menemukan fakta jika foto hot SDM bukan hoax.
EL yang diperiksa penyidik sebagai saksi membenarkan bahwa perempuan dalam foto syur dengan pelaku itu adalah dirinya.
“Saksi EL mengakui foto itu diambil menggunakan ponsel pelaku SDM,” kata Kasat Reskrim Polres Tubaba, Iptu Andre Try Putra dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Menurut Iptu Andre, berdasarkan keterangan saksi, SDM dan EL bukan cuma sekali menginap di hotel.
“Saksi EL mengakui telah menginap sebanyak dua kali dengan pelaku SDM di dua hotel berbeda di Kota Metro dan Lampung Timur,” kata Andre.
Comments