Peluncuran E-TLE Nasional, Kapolda Riau Resmikan Pelayanan Terpadu Online Polda Riau
PEKANBARU
suluhsumatera : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi menghadiri peluncuran Electronic Trafic Low Enforcement (E-TLE) Nasional secara virtual, pada Selasa (23/03/2021).
Usai mengikuti kegiatan tersebut, pada hari yang sama, Kapolda Riau meluncurkan Pelayanan Terpadu Online Polda Riau di Riau Safety Driving Center (RSDC).
Kegiatan yang digelar di RSDC Kec. Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru tersebut dihadiri, Gubernur Riau, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau diwakili Wakil Ketua, Danrem diwakili Kasi Intel, Wakapolda Riau, dan beberapa pejabat utama Polda, Walikota Pekanbaru diwakili Wakil Walikota, Kapolresta Pekanbaru, Kajari Pekanbaru, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru serta Kepala Kantor Regional II PT. Pos Indonesia (Persero) Riau-Kepri.
Pada peluncuran E-TLE, Kapolri mengatakan bahwa E-TLE ini merupakan salah satu program yang telah disampaikan saat fit dan propertes lalu dan hal ini yang harus dilaksanakan dalam program 100 hari Kapolri.
"Program E-TLE ini salah satu penjabaran program bapak Presiden dimana beliau mengharapkan Polri untuk terus membangun siatem dibidang hukum dengan terus mengembangkan tehnologi informasi, dan itu kami kembangkan dalam program pelayanan kepolisian khususnya dibidang lalulintas dengan memanfaatkan tehnologi informasi, seperti pelayanan SIM, STNK, dan lainnya," beber Sigit.
Setelah peluncuran E-TLE Nasional dan dilanjutkan dengan demo Live E-TLE Nasional, Kapolda Riau menyambung dengan meresmikan beroperasinya Pelayanan Online Terpadu Polda Riau.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau, Irjen. Agung mengatakan, dengan telah diresmikannya E-TLE yakni penilangan secara elektronik, menjadikan Provinsi Riau bagian yang tidak terpisahkan dari sistem baru tersebut.
"Hal ini merupakan langkah awal melakukan lompatan dalam perubahan yang lebih cepat. Esensi dari penyelenggaraan tilang secara elektronik ini adalah untuk menghidari interaksi petugas dan pelanggar, sehingga kemudian diharapkan masyarakat ataupun pengguna jalan yang lain tidak tergangg," ungkap Agung.
Selama sebulan ini akan dilakukan sosialisasi dan kegiatan penindakan secara elektronik akan dimulai setelah satu bulan kedepan.
"Bulan pertama akan kita lakukan peringatan dan sosialisasi yang disampaikan melalui media sosial dan media lainnya dengan menyiapkan konten-konten dengan maksud agar mudah dipahami masyarakat Riau," lanjut Agung.
Pelayanan Terpadu Online Polda Riau yang diresmikan Kapolda Riau merupakan program yang tidak terpisahkan dari program Kapolri, yakni pelayanan terintegrasi terpadu secara online untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan terpadu Polda Riau secara online ini memberikan 11 macam pelayanan antara lain, Emergency Respon 110 pelayanan darurat yang diselenggarakan dengan kolaborasi Smart Madani Rescue.
Juga layanan terkait perpanjangan SIM online, SKCK online, STTP unjuk rasa, izin keramaian, laporan kehilangan, KTA Satpam, rekomondasi senjata, Dumas Presisi Itwasda, rekomondasi baham peledak serta pelayanan pengaduan Propam.
"Harapannya ini menjadi langkah konkret dari Polda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik serta memberikan jawaban keluhan terhadap masyarakat Riau," ujar Agung.
"Polda Riau tentunya mengharapkan dukungan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat agar Pelayanan Online Terpadu Polda Riau ini dapat berkembang dan dapat digunakan oleh seluruh Masyarakat Riau," pinta Agung. (yan)
Comments