Jika Tidak Ada Polisi, Pengawal PT. Mentari dan Masyarakat Nyaris Bentrok di Sungai Raya
INDRAGIRI HULU
suluhsumatera : Alat berat eskavator jenis SANNY milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Mentari yang beroperasi di Desa Talang Jerinjing, Kec. Rengat Barat, diduga kembali masuk ke lahan masyarakat Desa Sungai Raya, Kec. Rengat, Kab. Indragiri Hulu (Inhu).
Satu unit eskavator yang melakukan pengolahan lahan masyarakat dikawal lebih kurang 30 orang pria yang diperkirakan baru sehari tiba di Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Rabu (24/3/2021), sekira pukul 09.00 WIB, alat berat eskavator milik PT. Mentari diketahui oleh masyarakat yang sedang masuk ke lahan masyarakat Desa Sungai Raya.
Pekerjaan pengurusan lahan kebun kelapa sawit masyarakat Sungai Raya diduga diperintahkan oleh oknum pejabat PT. Mentari berinisial Su. Alat berat bekerja dikawal oleh puluhan orang.
Dari jumlah puluhan pengawal alat berat yang masuk ke lahan masyarakat Sungai Raya. Telihat 30 orang pekerja dan penjaga alat berat itu mengaku didatangkan dari luar Inhu, oleh perusahan PT. Mentari.
Petani di Sungai Raya yang saat itu sedang berada di kebun, sontak memberitahukan kepada keluarganya tentang adanya rombongan yang mengawal alat berat untuk menggarap lahan perkebunan masyarakat Sungai Raya.
"Kami diberitahukan kalau lahan kami digarap dengan menggunakan alat berat dan banyak pengawal. Saat saya sampai di lokasi memang saya lihat ada karung yang berisi pedang samurai dan setiap orang itu terlihat membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang," kata tokoh masyarakat Sungai Raya, Bahtiar kepada media ini.
Bahtiar berprofesi sebagai advokat yang juga memiliki lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Raya lokasi yang hendak diserobot PT. Mentari.
"Saya terkejut atas apa yang dilakukan pihak perusahan PT. Mentari. Sepengetahuan saya PT. Mentari tidak memiliki izin penguasaan lahan di Desa Sungai Raya. Lahan ini merupakan lahan turun temurun nenek moyang orang Melayu di Sungai Raya," ujar Bahtiar.
Kata Baktiar, ketika petani yang bekerja di lahan menelpon dirinya saat melihat alat berat masuk ke lahan masyarakat.
Dirinya langsung menyarankan agar masyarakat di lokasi lahan tidak main hakim sendiri dan menunggu dirinya serta rombongan dari luar bersama penasihat hukum masyarakat Sungai Raya dari LBH Indragiri tiba di lokasi.
"Saya tenangkan masyarakat lewat telepon, untung masyarakat mau mendengarkan ucapan saya," jelas Bahtiar.
Di areal lahan masyarakat, petani yang berkumpul lebih kurang berjumlah 30 orang kalah banyak jumlahnya dengan karyawan perusahaan yang mengawal alat berat bekerja. Jumlah pengawal alat berat ditambah lagi dengan pengawal sekira 30 orang.
"30 orang pengawal itu mengaku baru sehari sampai di Inhu dan langsung bekerja menjaga alat berat di lahan, mereka mengaku berasal dari luar (Provinsi Riau,red)," ujar Bahtiar.
Bahtiar bersama rombongan Advokat dari LBH Indragiri, akhirnya berhasil menenangkan masyarakat, meski hampir terjadi bentrok.
Sebab, ada sejumlah masyarakat yang keluar dari kebun di lokasi itu membawa parang dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan pengawal perusahaan, namun puluhan karyawan perusahaan lebih dulu dihalau keluar dari lahan masyarakat, sehingga tidak terjadi bentrok.
Kuasa hukum masyarakat, Alnasri Nasution, SH di hadapan puluhan karyawan perusahaan itu menjelaskan, kalau batas lahan masyarakat Sungai Raya dengan PT. Alam Sari Lestari yang take over ke PT. Mentari dibatasi parit besar yang dibuat oleh masyarakat dan pada sejumlah titik juga dipasang papan plang bertulisan "Lahan Masyarakat Desa Sungai Raya, Kuasa Hukum LBH Indragiri dan dicantumkan juga nomor telepon pihak LBH Indragiri".
"Pekan kemarin saya sudah jumpa sama GM PT. Mentari atas nama Subowo di lokasi ini dan berjanji pihak PT. Mentari tidak akan masuk ke lahan masyarakat, kalau ada persoalan lahan dengan masyarakat Desa Sungai Raya, maka pihak PT. Mentari bisa menghubungi LBH Indragiri untuk musyawarah dengan perwakilan masyarakat dan saya sudah kasihkan kartu nama kepada Subowo," kata Alnasri kepada karyawan PT. Mentari.
Alnasri menjelaskan, masuknya alat berat perusahaan PT. Mentari menggarap lahan masyarakat Sungai Raya sudah kali kedua.
Kali kedua ini hampir terjadi bentrok lagi dan jika pihak perusahaan PT. Mentari yang mengaku membeli lahan dari PT. Mentari kembali menggarap lahan masyarakat dipastikan akan terjadi bentrok dan pihak LBH Indragiri sudah maksimal, untuk mengantisipasi bentrok, namun emosi masyarakat sudah tidak dapat dibendung lagi.
"Jika sengketa hak, ada saluran pengadilan. Silahkan perusahaan yang merasa memiliki lahan untuk menggugat, asal diketahui saja lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang berbatasan dengan Desa Skip merupakan lahan pusaka masyarakat yang sudah turun temurun dikuasai masyarakat," jelas Alnasri.
Terlihat juga di lokasi yang tidak jauh, aparat kepolisian dari Binmas Polres Inhu, Satsabara Polres Inhu, dan personel Satreskrim Polres Inhu mendatangi lokasi lahan ketika mendapatkan kabar ada dua kelompok yang sedang bersengketa lahan.
"Kami dapat kabar kalau masyarakat Sungai Raya dan pihak karyawan perusahaan PT. Mentari berada dilokasi lahan yang sama, kami datang untuk mengantisipasi agar tidak terjadi bentrok," kata Kasat Binmas Polres Inhu, AKP. Buha di dampingi Kasat Sabhara Polres Inhu, AKP. Hendri.
Kemudian, Alnasri menambahkan, sebagai kuasa hukum masyarakat dirinya meminta agar alat berat yang sudah membobol tanggul penahan air lahan masyarakat Desa Sungai Raya, segera diperbaiki kembali saat itu juga oleh pihak perusahaan PT. Mentari.
"Saat alat berat eskavator keluar dari lahan masyarakat, kita minta tanggul air yang dirusak diperbaiki kembali sebab air itu untuk stok pencegahan Karhutla dan mereka tadi memperbaikinya, masyarakat saya suruh menjauh dari alat berat itu sebab saya kawatir alat berat itu dirusak," jelasnya. (wan)
Comments