Kapolres Rohil Bantah Tudingan Florentina Situmorang dalam Unggahan Video di Medsos
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Video yang diunggah melalui akun Media Sosial (Medsos) Facebook atas nama Florentina Situmorang, terkait konflik permasalahan kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kepenghuluan Batang Ibul, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, sempat menjadi perhatian publik pengguna media sosial dan pihak Polres Rohil.
Dalam akun Facebook itu terlihat ada puluhan unggahan video yang diupload ke publik oleh Florentina Situmorang, menceritakan tentang perjuangan keluarganya mempertahankan lahan perkebunan kelapa sawit lebih kurang seluas 500 hektare.
Unggahan itu seakan menuding pihak penegak hukum Polres Rohil tidak melakukan tugasnya sebagai pengayom dan pelayan masyarakat secara profesional.
Dalam status yang diunggak dalam video itu Florerintina Situmorang menuliskan kata-kata, "Dimana keadilan buat keluargaku, Dimana kudapat keadilan itu, keluargaku yang dianiaya, tapi keluarga ku yang dipenjarakan," tulisnya.
Hal itu langsung dibantah oleh Polres Rohil.
"Itu tidak benar," ungkap Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, Kamis (4/3/2021).
Dia menjelaskan, polisi datang ke lokasi karena ada laporan konflik sengketa lahan antara masyarakat setempat dan Tarima Boru Nainggolan, yang saat itu membawa pam swakarsa yang tinggal di Pekan Baru.
"Sehingga, agar tidak terjadi korban jiwa dari kedua belah pihak, sesuai Tupoksinya, polisi mengamankan kelompok pam swakarsa tersebut, yang mana saat itu anggota pam seakarsa ada menguasai dan memiliki berbagai jenis senjata tajam yang kita temukan dari dalam pondok di kebun yang bersengketa. Sehingga kita mengambil tindakan mendata dan menyerahkan anggota pam swakarsa tersebut ke Dinas Sosial Riau untuk didata," terang Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengundang Camat Bangko Pusako, H. Bukhori dan Penghulu Batang Ibul, Samri, AMd beserta Ketua RW dan RT juga beberapa warga Kepenghuluan Batang Ibul.
Dihadapan Camat, H. Bukhori dan Datuk Penghulu bersama warga lainya, AKBP. Nurhadi Ismanto meminta masyarakat Batang Ibul untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang memancing terjadinya tindakan melanggar hukum.
Nurhadi mengatakan, jika ada laporan tindak pidana dengan bukti dan fakta yang cukup, baik dari masyarakat atau pihak keluarga Jamada Situmorang, orangtua dari Florentina Situmorang, pasti diproses sesuai hukum berlaku.
"Terkait kejadian beberapa waktu lalu antara keluarga Florentina Situmorang dan puluhan warga yang merasa memeliki lahan di atas abjek yang sama, kita sudah meminta para pihak untuk melakukan upaya hukum perdata ke pengadilan, agar tidak terjadi tindakan anarkis dari kedua belah pihak yang berperkara," ujarnya.
Menurutnya, kejadian dalam video itu, Polres Rohil sudah melakukan tugas secara benar sebagai pihak keamanan ditengah masyarkat yang berkonflik.
Camat Bangko Pusako, H. Bukhori dalam kesempatan itu juga mengatakan, kepada para pihak atau warga yang merasa memiliki hak sesuai dengan bukti yang dimiliki.
Dia menyarankan agar melakukan upaya hukum kempengadilan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (yan)
Comments