Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Terjaring Operasi Sikat Toba Polsek Kampungrakyat, 1 Ditembak Kakinya
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Hari kedua Operasi Sikat Toba 2021, Polsek Kampungrakyat meringkus dua pria terkait kasus pencurian sepeda motor, Selasa (3/3/2021).
Salah seorang pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha merebut senjata polisi saat dilakukan pengembangan.
Kedua pelaku yang diringkus yakni, FP, 18 warga Desa Perkebunan Telukpanji, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, yang merupakan pelaku pencurian dan MSP, 32 warga Jalan Kalapane, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, sebagai penadah.
Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Erry Prasetyo melalui Kanit Reskrim Ipda. Ropensus Manik kepada wartawan, Kamis (4/3/2021) menjelaskan, penangkapan kedua pria tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan dua korban warga Kec. Kampungrakyat, yakni, Yori Aramada dan Abdul Mazid.
Disebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (23/2/2021) malam, di kawasan PT. SMA, tepatnya di Pondok Kuning, Kec. Kampungrakyat.
Saat itu kata dia, korban sedang berada di rumah dan tersangka menyuruhnya datang ke areal perkebunan PT. SMA.
Tanpa curiga, korban pergi menjumpai tersangka. Sesampainya di tempat tersebut, tersangka menghampiri korban dan mengajak berbicara.
Selanjutnya tersangka langsung mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan sepeda motor korban lalu pergi dan tidak kembali lagi.
Atas kejadian tersebut, pelapor dirugikan Rp7,5 juta. Korban pun membuat laporan ke polisi.
Berbekal pengaduan itu kata dia, polisi pun melakukan serangkaian lenyelidikan. Hingga pada Rabu (3/3/2021) kata dia, Tim Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat mendapat informasi tentang keberadaan FP di depan Kantor Samsat Kotapinang.
"Kemudian Tim Unit Reskrim langsung menuju ke sasaran dan berhasil menangkap tersangka. Kemudian mengintrogasi tersangka. Ia pun mengakui perbuatannya. Petugas kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut dan tersangka mengaku menjualnya kepada MSP," imbuhnya.
Berikutnya lanjut Kanit, personel langsung menuju ke rumah MSP lalu mengamankannya beserta satu unit septor Supra X 125 warna biru les putih.
"Atas keterangan tersangka, ia juga ada mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 les warna merah dan menjualnya kepada seseorang yang bekerja di PT. CSS Aek Toras," pungkasnya.
Tidak ingin buruannya kabur, tim kemudian membawa tersangka untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri.
Namun, saat itu tersangka berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba merebut senjata anggota Polri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan terarah, yakni melumpuhkan tersangka. (*/sya)
Comments