Kasus Pencurian Senilai Rp340 Juta Masih Mandek di Polsek Bilah Hilir, Korban Minta Segera Dituntaskan
![]() |
Korban pencurian, Aminah warga Desa Sei Kasih, saat diwawancarai wartawan di kediamannya. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
BILAH HILIR
suluhsumatera : Kasus pencurian yang dilapor di Polsek Bilah Hilir hingga kini masih mandek.
Sementara laporan tersebut lebih kurang telah berjalan 6 bulan lalu lamanya, namun sampai saat ini belum ada peningkatan prosesnya.
Korban Aminah, 60 warga Desa Sei Kasih, Kec. Bilah Hilir, merasa tidak puas dengan proses penangan kasus yang menimpa dirinya, kasus pencurian di rumahnya yang menghilangkan barang berharaga perhiasan emas murni, denga nilai ditaksirnya mencapai Rp341 juta, pada (3/9/2020) lalu.
"Laporan tersebut telah 6 bulan lamanya, semenjak saya buat laporan resmi di Polsek Bilah Hilir, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya," ucap Aminah kepada wartawan (11/3/2021).
Dia menambahkan, kasus kecil cepat diperoses di Polsek Bilah Hilir, sementara ia membuat laporan tentang kehilangan perhiasan serta emas batangan muri tidak juga menemukan titik terang.
"Atau karena saya susah makanya prosesnya lama," tambah Aminah atau yang kerap disapa ibu Ameng.
Aminah meminta segera ditindaklanjuti laporannya, agar siapa pelakunya dan penerima hasil penjualan emas hasil pencurian barang miliknya itu cepat diketahui.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP. H. Ahmad Syafei Lubis saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021), perihal kasus pencurian yang menimpa Aminah mengatakan, "Terimakasih nanti saya tanyakan sama Jupernya. Nanti diberi kabar," sebutnya. (azhari)
Comments