Oknum Kepala Desa di Tapanuli Selatan dan Anak Buahnya Diringkus Terkait Sabu-sabu
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Oknum Kepala Desa Sidadi II, Kec. Batang Angkola, Kab. Tapanuli Selatan, berinisial Se alias Ketua, Kamis (11/03/2021), diringkus personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), terkait kepemilikan sabu-sabu.
Ia diringkus bersama HT yang diduga sebagai pengedar.
Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP. Edy Sudrajat, SH membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (14/03/2021).
Dikatakan, Satres Narkoba awalnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di desa mereka marak peredaran sabu-sabu.
"Sekira pukul 05.45 WIB, KBO bersama dua orang anggota Satres Narkoba tiba di tempat yang dimaksud dan langsung menuju rumah HT di Desa Janji Manaon, Kec. Batang Angkola. Kemudian tim yang didampingi Kepala Desa Janji Manaon melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka," katanya.
Namun, kata Kasat, tim tidak menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang dimaksud. Kemudian petugas menemukan tas sandang warna biru, yang berada di samping tempat tidurnya dan tersangka pun mengakui tas tersebut miliknya.
"Setelah tas digeledah, ternyata bèrisi satu kotak rokok yang terbuat dari plat seng yang di didalamnya berisi tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga sabu-sabu, satu dompet warna hitam yang di didalamnya berisi tiga bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu-sabu, uang tunai Rp500 ribu, satu mancis, satu buku tulis yang berisi catatan hutang maupun uang setoran dari bandar dan satu pipet besar untuk sendok sabu-sabu," terangnya.
Lebih lanjut Edy menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HT, diketahui barang haram tersebut didapat dari Se yang merupakan oknum Kepala Desa Sidadi II, Kec.Batang Angkola. Ia pun mengakui hanya mengedarkan atau menjualkan saja.
"Berdasarkan keterangan tersebut, sekira pukul 11.00 WIB, saya bersama dengan KBO dan dua orang anggota Satres Narkoba melakukan pencarian terhadap Se. Pada saat melintas di Jalinsum Madina- Padangsidimpuan, angggota berselisih dengan salah satu mobil jenis Nissan Terrano yang ciri-ciri mobil tersebut identik dengam mobil yang sering digunkan oleh Se. Spontan, Kasat bersama dengan tim langsung berbalik arah dan melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Hasilnya, mobil itu berhasil dihentikan dan ternyata Se yang mengemudikan," paparnya.
Selanjutnya, kata dia, tim memboyong Se ke Mapolres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan, sehubungan dengan kepemilikan sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan dari HT. (baginda)
Comments